Kantor
PT. Panguji Luhur Utama
Perang Uhud dan Penyebab Kekalahan Kaum Muslimin

Perang Uhud merupakan perang kedua yang terjadi antara kaum Muslimin Madinah dan kaum Quraisy Makkah. Perang Uhud berlangsung pada tahun 3 Hijriah atau 625 Masehi, pecahnya Perang Uhud tidak dapat dilepaskan dari kekalahan kaum Quraisy dalam Perang Badar pada tahun 2 Hijriah atau 624 Masehi.
Latar belakang pecahnya Perang Uhud yaitu: Keinginan balas dendam dari Abu Sufyan dan kaum Quraisy atas kekalahan mereka pada Perang Badar dan kecemburuan kaum Quraisy terhadap perkembangan Umat Islam di kawasan Madinah serta keinginan kaum Quraisy untuk menghilangkan dominasi Rasulullah SAW di kawasan Madinah.
Kaum Quraisy membawa lebih dari 3.000 pasukan yang terdiri dari 200 pasukan berkuda, 700 pasukan berkendaraan unta dan sisanya adalah pasukan pejalan (infanteri) serta pasukan pemanah. Di sisi lain, kaum muslimin di bawah pimpinan Rasulullah SAW membawa kurang lebih 1.000 pasukan gabungan dari kaum-kaum di Madinah. 
Pada 13 Syawal tahun 3 Hijriah, Rasulullah SAW dan pasukannya mengadakan musyawarah untuk membahas strategi dalam Perang Uhud. Dalam musyawarah tersebut ditetapkan bahwa pasukan Muslimin akan melakukan perang di luar kota Madinah demi keamanan masyarakat Madinah. 
Dalam perjalanan menuju Uhud, Abdullah bin Ubay melakukan penghianatan kepada pasukan muslim. Ia membelot kepada pasukan muslim dengan membawa 300 pasukan, sehingga pasukan gabungan yang semula berjumlah 1.000 prajurit berkurang menjadi 700 prajurit. 
Perang Uhud berlangsung selama kurang lebih tujuh hari. Pada awalnya pasukan muslim mampu membuat kaum Quraisy tersudut dan mundur, namun ternyata kemunduran mereka hanya sebagian dari strategi. Kaum Quraisy kembali melakukan serangan dengan mendadak sehingga pasukan Muslimin terkepung dari seluruh penjuru. Kaum muslimin berusaha untuk mempertahankan posisi dan melindungi Rasulullah SAW dengan sekeras mungkin hingga mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan termasuk sahabat dan keluarga Nabi. Perang Uhud berakhir ketika Khalid bin Walid menyuruh pasukan Quraisy untuk mundur dan mengumumkan kemenangan mereka.
Kekalahan pasukan muslim dalam Perang Uhud membawa dampak yang besar. Berikut merupakan dampak Perang Uhud : Kemampuan militer dari pasukan muslim bertambah karena melakukan pelatihan dan ekspedisi penaklukan. Kaum Quraisy semakin bernafsu untuk menaklukan kekuatan Islam di Madinah
Dalam peristiwa ini, Rasul SAW mengalami luka-luka. Gigi geraham Rasul SAW tanggal (copot) terkena lemparan batu, sedangkan wajah beliau juga berdarah akibat luka-luka. Bibirnya pecah-pecah. Banyak dari batu-batu yang mengenai beliau dilempar oleh Utbah bin Abi Waqqash.
Pasukan Quraisy kemudian mengabarkan berita bohong bahwa mereka telah membunuh Rasulullah SAW. Akibatnya, kaum Muslimin menjadi lemah. Orang-orang munafik yang ada di antara pasukan umat Islam berusaha mencari perlindungan kepada Abu Sufyan. Sebagian lagi tetap bertahan dan sekuat tenaga mempertahankan panji-panji Islam.
Dalam peperangan ini, sekitar 70 orang pasukan kaum Muslim menjadi syuhada, termasuk paman Rasulullah SAW, Hamzah bin Abdul Muthalib. Mereka syahid karena menjadi perisai (tameng) Rasulullah SAW dari pasukan Quraisy. Abu Dujana menjadikan dirinya sebagai perisai untuk melindungi Rasulullah SAW dengan membungkukkan punggungnya sehingga lemparan anak panah musuh mengenai dirinya dan ia pun syahid.
Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan, menyuruh budaknya, Wahsyi al-Habsyi untuk membunuh Hamzah bin Abdul Muthalib pada perang Uhud ini. Sebab, pada perang Badar, Hamzah berhasil membunuh ayah Hindun, karena itu ia akan memerdekakan Wahsyi al-Habsyi apabila berhasil membunuh Hamzah Bin Abdul Muthalib.
Hal yang sama juga diungkapkan Zubair bin Mut’im. Ia berjanji kepada Wahsyi akan memerdekakannya bila berhasil membunuh Hamzah, yang telah membunuh paman Zubair dalam peperangan Badar. Umat Islam yang terbunuh kemudian dimakamkan di tempat tersebut.
 
	

