Kantor
PT. Panguji Luhur Utama

Jl. Pahlawan Revolusi No.10, RT.9/RW.7, Pd. Bambu, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13430

email : info@palumatravel.com

 

LEMPAR JUMRAH : SEJARAH DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA

Lempar jumrah merupan salah satu rangkaian ibadah haji yang harus dilakukan oleh setiap jemaah jamaah haji. Dalam sejarah Islam, lempar jumrah pertama kali dilakukan Nabi Ibrahim AS sebagai usaha menghalau iblis terkutuk yang berusaha mengganggu dan mencelakakan dirinya dan keluarganya.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, melempar jumrah sama saja dengan melempar batu-batu berukuran kecil pada sebuah tiang. Filosofinya adalah tiang tersebut dianggap sebagai perumpamaan syaitan dan hawa nafsu yang kerap menggoda hati manusia untuk melakukan perbuatan dosa dan maksiat.

Sejarah Lempar Jumrah

Menurut buku Sejarah Ibadah yang disusun oleh Syahruddin El-Fikri, disebutkan bahwa kegiatan melempar batu-batu kecil pada tiang jamarat ini dilakukan untuk meneladani apa yang telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim AS di masa lampau, ketika dirinya dihasut oleh iblis untuk melanggar perintah Allah SWT.

Dikisahkan pada saat itu Nabi Ibrahim AS menerima perintah Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS. Namun, di tengah-tengah usaha Nabi Ibrahim AS dalam melaksanakan hal tersebut, datang iblis yang berusaha sekuat tenaga untuk menggoda dan mengganggu Nabi Ibrahim AS agar mengurungkan niatnya menyembelih sang putra.

Nabi Ibrahim AS yang tetap teguh pada pendiriannya lantas dengan cepat mengetahui bahwa upaya iblis tersebut ditujukan agar dirinya tergoda dan tidak menaati perintah Allah SWT. Oleh karena itu, ketika iblis kembali mengganggunya lagi, Nabi Ibrahim AS pun mengambil tujuh buah batu dan melemparkannya pada si iblis. Lemparan pertama itu dinamakan dengan jumrah Ula (pertama).


Sayangnya, dikarenakan tidak berhasil menghasut Nabi Ibrahim AS, iblis dengan licik lalu membujuk istri Nabi Ibrahim, Siti Hajar, untuk menghalang-halangi penyembelihan putra kesayangan mereka. Dengan tegas Siti Hajar menolak hasutan tersebut dan melempari iblis dengan batu. Lokasi tersebut merupakan tempat melontar jumrah Wustha (pertengahan).

Tidak pergi dan menyerah begitu saja, Iblis kemudian beralih menggoda anak mereka Nabi Ismail AS yang dianggap masih lemah keimanannya. Namun, usaha iblis tidak membuahkan hasil. Sebab, sejak awal Nabi Ismail AS justru berpendirian dan meyakini bahwa perintah langsung dari Allah SWT harus dilaksanakan.

Sebagaimana kedua orang tuanya, Nabi Ismail AS pun kemudian melempari iblis yang mendatanginya dengan batu. Pelemparan kali ini yang disebut sebagai jumrah Aqabah. Berkat keteguhan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya, mereka berhasil menghadapi dan melewati ujian dari Allah SWT.

Oleh karena itu Allah SWT pun menebus penyembelihan Nabi Ismail AS. Dengan segala kuasa-Nya, Allah SWT menukar Nabi Ismail AS dengan seekor domba. Hal tersebut yang menjadikan lempar jumrah kemudian dilakukan turun-temurun ketika ibadah haji sebagai simbol kemenangan manusia terhadap godaan syaitan atau iblis yang terkutuk.

Ketentuan Melempar Jumrah

Melempar jumrah sejumlah tiga kali perlu dilakukan selama menetap dua atau tiga hari di Mina dan waktu tepatnya adalah setelah matahari tergelincir. Dinukil dari buku Sejarah Ka’bah yang ditulis oleh Prof. Dr. Ali Husni Al-Kharbuthli, tata cara melempar jumrah dimulai dari jumrah Ula atau jumrah yang jaraknya paling jauh dari Mekkah.

Setelah itu, baru disusul oleh jumrah Wustha dan juga jumrah Aqabah. Penting diketahui bahwa pada setiap jumrah, jemaah perlu lemparkan tujuh batu kecil secara berurutan sembari bertakbir pada setiap lemparannya.

Selain itu dianjurkan untuk berdiri sejenak dan berdoa setelah jumrah Ula dan jumrah Wustha. Keadaan tersebut merupakan salah satu waktu mustajab. Bagi siapa saja yang berdoa bersungguh-sungguh akan mendapatkan ridho dari Allah dan ijabah doanya.

Menurut aturan yang berlaku, apabila seseorang menghendaki untuk menetap selama dua hari saja, maka sebaiknya meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam di hari kedua (nafar awwal). Lantas, jika ternyata matahari telah terbenam sebelum seseorang keluar dari batas Mina, diutamakan untuk bermalam lagi pada malam hari ketiga dan kembali melempar jumrah pada hari ketiga itu (nafar tsani).

Adapun bagi jemaah yang sakit atau dalam keadaan lemah, boleh diwakilkan oleh orang lain. Bagi siapa saja yang mewakili orang lain diprioritaskan melempar jumrah untuk dirinya sendiri terlebih dahulu, barulah melemparkan untuk orang yang diwakili olehnya. Hal tersebut dapat dilakukan sekaligus dalam satu tempat jumrah.

Doa Melempar Jumrah

Penting bagi jemaah haji untuk membaca doa saat melempar jumrah. Imam Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumuddin menyampaikan sebuah doa melontar jumrah yang dapat diamalkan. Berikut bacaan doa melontar jumroh menurut Imam Ghazali tersebut: 

‎ بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ رَجْمًا لِلشَّيَاطِينِ وَرِضًا لِلَّرْحْمَنِ اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْياً مَشْكُورًا

“Bismillaahi wallahu akbar, rajman lisysyayaathiini wa ridhan lirrahmaani allhummaj’al hajjan mabruuran wa sa’yan masykuuran”

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar. Laknat bagi setan dan keridhaan bagi Allah yang Maha Kasih. Ya Allah, jadikanlah hajiku ini diterima dan sa’iku ini disyukuri. Doa ini dibaca setiap melempar jumrah, baik jumrah Ula, Wustha, dan ‘Aqabah.

Itulah sejarah singkat mengenai lempar jumrah yang dilaksanakan ketika ibadah haji dan umrah. Dengan melaksanakan lempar jumrah, umat muslim dapat terus mengabadikan kisah Nabi Ibrahim AS dan keluarganya dalam memperjuangkan perintah Allah dan memerangi hawa nafsu.

Bagikan Artikel
Admin
Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *