Kantor
PT. Panguji Luhur Utama

Jl. Pahlawan Revolusi No.10, RT.9/RW.7, Pd. Bambu, Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13430

email : info@palumatravel.com

 

Sejarah Kota Jeddah Part II

Sejak abad ke-13 M, Dinasti Ayyubiyah dikalahkan Kesultanan Mamluk. Kerajaan yang berpusat di Kairo, Mesir, itu juga menguasai Jeddah dan kawasan sekitar. Hingga abad ke-16 M, Turki Utsmaniyah tampil sebagai kekuatan baru yang berhasil menguasai tiga tanah suci: Makkah, Madinah, dan Baitul Makdis. Tidak membutuhkan waktu lama, Jeddah pun menjadi bagian dari wilayah kekuasaan daulah yang beribu kota di Konstaninopel (Istanbul) itu.

Abad ke-20 M menjadi saksi kian kuatnya imperialisme dan kolonialisme Barat. Setelah ratusan tahun mengendalikan Jeddah, pada 1910 Turki Utsmaniyah akhirnya menyerahkan pemerintahan kota tersebut kepada Britania Raya. Ketika Jazirah Arab dilanda perpecahan antara kalangan pendukung syarif Makkah dan Ibnu Saud, Jeddah pun menjadi rebutan masing-masing kubu.

Pada 23 September 1932, Kerajaan Arab Saudi mulai berdiri. Abdul Aziz bin Saud menjadi raja pertamanya. Kepemimpinan lelaki kelahiran Kota Riyadh itu disambut negara-negara Barat—semisal Inggris,Prancis, dan Belanda—dengan pengakuan resmi. Sebelum menguasai mayoritas Jazirah Arab, Ibnu Saud berhasil mengalahkan kekuatan syarif Makkah, Husain bin Ali. Kedua belah pihak terlibat perang terbuka pada 1924. Pada tahun 1926, pendukung paham Wahabisme itu dapat menguasai Haramain.

Dalam masa itu, Ibnu Saud mulai merombak sistem administrasi haji. Ia memperbaiki proses pemeriksaan kesehatan jamaah haji. Begitu pula dengan aspek keamanan bagi mereka. Sosok yang pada akhirnya meletakkan dasar Dinasti Saudi itu juga membasmi pungutan-pungutan liar, yang sejak pecahnya Perang Dunia I amat merepotkan orang-orang yang hendak berziarah ke Tanah Suci.

Oleh Dinasti Saud, Jeddah dimasukkan secara administratif ke dalam kawasan Hijaz. Mulai saat itu pula, renovasi dan modernisasi Kota Jeddah digiatkan, khususnya usai Perang Dunia II. Pembangunan gedung-gedung dan jalan-jalan dilakukan secara bertahap dan berjalan dengan cepat karena disokong oleh dana yang besar. Dana tersebut diperoleh dari hasil kekayaan alam yang dimiliki oleh kerajaan Arab Saudi yang demikian melimpah ruah, terutama dari sektor penghasilan minyak bumi. Seiring dengan itu, wajah kota ini berubah dari wilayah gersang dan buruk menjadi kota yang indah dan sejuk dipandang mata. Pembangunan gedung-gedung dan jalan-jalan yang membelah kota melancarkan roda komunikasi, sehingga Jeddah berubah menjadi sebuah kota metropolitan.

Sebagai kota pelabuhan dan perdagangan, kota ini disibukkan oleh kegiatan bongkar muat barang, baik impor maupun ekspor. Dari sinilah masuknya barang-barang luar negeri untuk keperluan pembangunan dan kebutuhan rakyatnya. Dari pelabuhan Jeddah juga dikapalkan komoditi ekspor berupa minyak, gom arab, kulit binatang dan mutiara, hasil kerajinan, seni anyaman, tembikar, pakaian, barang-barang keagamaan, perikanan, pencarian mutiara dan lain-lain.

Dengan demikian, Jeddah mampu memberikan devisa yang sangat besar bagi pembangunan dan kemajuan perekonomian negara Arab Saudi. Kota ini juga berfungsi menjadi tempat penyaluran sebagian kekayaan yang dimiliki Kerajaan ke negara-negara Islam, baik dalam bentuk kontrak kerja, bantuan, maupun pinjaman.

Sebelum booming industri minyak melanda Arab Saudi, Jeddah mengandalkan letak strategisnya sebagai sebuah pelabuhan penting di kawasan Laut Merah. Terlebih lagi, semenjak Terusan Suez dibuka pada tahun 1869, Jeddah semakin penting peranannya sebagai pelabuhan utama yang harus dilalui oleh kapal-kapal dagang dari berbagai negara.

Titik miqat Jamaah Haji dan Umrah

Dalam kaitannya dengan ibadah haji dan umrah, Kota Jeddah berfungsi sebagai salah satu Miqat Makani dalam pelaksanaan ihram bagi ibadah haji dan umrah. Jamaah haji dan umrah Indonesia yang memasuki Kota Mekkah Al-Mukarramah dengan menggunakan fasilitas pesawat terbang menggunakan Kota Jeddah sebagai tempat memulai ihram.

Keputusan ini ditetapkan oleh pihak Pemerintah Indonesia sejak tahun 1980 berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di samping jamaah haji dan Umrah Indonesia, hampir semua jamaah haji dan umrah juga singgah di sini, karena kota ini adalah tempat transit jamaah haji dan umrah. Menurut catatan, dalam satu tahun lebih kurang dari dua juta orang jamaah haji berkunjung ke Tanah Suci melalui Kota Jeddah.

Kota Jeddah sedikitnya memiliki tiga julukan. Pertama, “Sang pengantin putri Merah.” Julukan ini diberikan karena kecantikan dan keindahannya sebagai salah satu kota pelabuhan yang menghadap Laut Merah. Kedua, “Sang pintu gerbang Dua Tanah Haram.” Sebutan ini diberikan karena letak geografisnya sebagai pintu masuk ke dua tanah suci, Kota Makkah Al-Mukarramah dan Kota Madinah Al-Munawwarah, terutama melalui jalur laut dan udara. Ketiga, “Kota di tengah-tengah pasar.” Ini diberikan karena fungsinya sebagai pusat kegiatan bisnis dan perdagangan tingkat dunia.

Bagikan Artikel
Admin
Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *